Selasa, 29 Juni 2010

Anggota DPD-RI Desak Aparat Hukum Tindaklanjuti Mafia Proyek di NTT


Kupang, MM - Terkait dengan praktek mafia proyek yang diduga melibatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sarah Lery Mboeik meminta aparat penegakan hukum, yakni jaksa dan polisi untuk menindaklanjuti .
"Kasus mafia proyek sudah terjadi sejak lama, dan bukan hal baru," kata Lery Mboeik yang dimintai komentarnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur NTT dalam mafia proyek, Selasa (29/6).

Gubernur NTT Frans Lebu Raya diduga terlibat mafia proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang. Hal itu terungkap atas pengakuan ketua panitia tender pengadaan barang dan jasa di RSUD Kupang, Aris Mandala, bahwa ia memenangkan rekanan tertentu karena tekanan dari Gubernur NTT melalui saudara kandungnya Selly Tokan.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus tanggap, jika ada indikasi keterlibatan pejabat dalam mafia proyek tersebut, karena masyarakat yang dirugikan. "Aparat hukum jangan tebang pilih, mentang-mentang punya back up politik yang kuat," katanya.

Saat ini, kata dia, masyarakat tidak bisa membedakan antara pengusaha dan penguasa. Bahkan, banyak istri perjabat yang punya perusahaan untuk mengerjakan berbagai
macam proyek. "Memang sulit membedakan antara penguasa dan pengusaha," katanya.

Karena itu, ia meminta agar media massa dapat berperan untuk membedakan antara pemerintah yang punya idelisme untuk membangun rakyat, bukan membangun kelompok atau keluarga. "Media harus bisa menunjukan mana hal baik dan buruk, terkait mafia proyek ini,"
 katanya.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya membantah terlibat dalam mafia proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang yang dilaporkan oleh sejumlah pengusaha. "Bagaimana saya bisa terlibat, kalau panitia tendernya saja saya tidak tahu," kata gubernur.(lex/ntt online)
 

Tim POLDA NTT membekuk tiga tersangka pembunuhan Nurdin

 MAUMERE,MM- Teka teki kematian Nurdin Devyanto mulai menemukan titik terang. Kepolisian Daerah (POLDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meringkuk 3 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Nurdin Devyanto,yaitu  Martinus Noeng alias Rico, Anjelo dan Fani waiters belangbeach Maumere. Ketiga tersangka di bekuk oleh Tim POLDA NTT di tempat yang berbeda. Fani di bekuk oleh Tim POLDA NTT di salah satu tempat di wilayah kabupaten Ende, sedangkan yang lainnya di wilayah kabupaten Sikka.
Demikian dikatakan, Nyoman Rae, SH.MH,Ketua Tim Advokasi Nurdin kepada wartawan di Bandar Udara Waioti Maumere (29/06), “Tim POLDA NTT selama 10 hari berada di Maumere dan telah berhasil mengungkap kebenaran sesungguhnya kasus kematian Nurdin Devyanto. Kematian Nurdin karena penganiyaan dan pembunuhan berencana  oleh saudara Rico cs, ini dibuktikan dengan ditahannya tersangka dan siang ini akan di terbangkan ke Kupang guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Nyoman.
Ketua Tim Polda NTT AKBP Darius Riwu, yang di dampingi AIPTU Buang Sine dan IPDA Marsel Hale kepada wartawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pembuhan Nurdin setelah Tim Polda NTT memiliki bukti kuat. Tersangka mengaku terlibat dalam kematian Nurdin yang selam ini menjadi teka teki di kalangan masyarakat Kabupaten Sikka.“Kami tangkap setelah kami punya bukti kuat, dan lagi Anjelo salah satu tersangka sudah mengakui kalau dirinya turut serta dalam kejadian tersebut, oleh karena itu hari ini kami bawa ke Kupang guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Darius.
Menurut  informasi yang dihimpun Media Maumere, tersangka Fani di bekuk di Ende pada Jumat 25/06/2010 bersama tersangka lainnya. Sebelum diberangkatkan ke Kupang  tersangka dititipkan di Mako Brimob kewapante.
Seperti yang diketahiu, sebelumnya, Kasus kematian Nurdin Devyanto  Bin Yusuf oleh penyidik Polres Sikka disebabkan kecelakaan lalulintas murni yang terjadi pada Rabu, (16/03/2009). Hal ini membuat pihak keluarga tidak puas dan menuai protes. Pihak keluarga menempuh jalur hukum dengan berusaha menghadirkan saksi kunci yaitu Markus wara. Namun dari keterangan saksi kunci, pihak Polres Sikka tetap menyimpulkan peristiwa itu sebagai kecelakaan murni, sehingga keluarga dan kuasa hukumnya menghadirkan Ahli Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Mun’im Idris guna melakukan Autopsi. Setelah mendapatkan hasil otopsi Kapolres Sikka Drs. Agus Suryatno yang di damping Wakapolres KOMPOL. Eko Wagijanto dan Kasat Reskrim POLRES Sikka menggelar konfrensi pers di ruang kerjanya pada selasa (27/04/2010) meenjelaskan, dari hasil penyelidikan kepolisian mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum repertum tentang sebab-sebab kematian Nurdin bin Yusuf, maka pihak kepolisian menyimpulkan bahwa Nurdin meninggal murni kecelakaan tunggal.  Sebelumnya Nurdin ditemukan tergeletak tak bernyawa di bawah jembatan wailiti, oleh warga wailiti kelurahan wailiti kecamatan Alok Barat kabupaten sikka pada Rabu,16/03/2009. Akhirnya, keluarga membuat laporan pidana ke polisi berdasarkan adanya kejanggalan pada tubuh korban dan puluhan petunjuk awal yang mengindikasikan almarhum Nurdin bin Yusuf meninggal tak wajar, tanggal 16/06/ 2009 lalu di jembatan Wailiti maumere. Menurut keluarga beberapa kejanggalan, di antaranya kepala bagian belakang kanan korban memar dan lembek akibat benturan benda keras, ada bekas benturan di dagu, mata sebelah kanan berair terdapat bekas tindihan jari tangan hingga terbenam ke dalam.
sementara itu, Kapolres Sikka AKBP. Drs. Agus Suryatno yang dihubungi  pada (29/06) via telpon selulernya mengatakan, tertangkapnya pelaku pembunuhan atas Nurdin merupakan wewenang POLDA NTT, sedangkan urusan Polres sudah selesai ketika kita menyimpulkan bahwa kematian Nurdin Murni lakalantas tunggal. (nus/fik)

Minggu, 27 Juni 2010

Pejabat Negara Ramai-ramai Tanam Bakau Di Pantura Sikka

MAUMERE, MM - Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan, Ny . Sri Madyastuti, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan sejumlah pejabat Pemprop NTT, Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, Wakil Ketua DPRD NTT, LS Funay dan wakil para bupati se-NTT serta Uskup Maumere, Mgr.Cherubim Pareira, SVD ramai-ramai menanam anakan bakau di Pantai Utara (Pantura) Sikka-Flores, Sabtu (26/6/2010) siang.

Penanaman tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (LH) se-dunia tingkat Propinsi NTT yang berpusat di Dusun Mageloo, Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka. Peringatan tersebut berlangsung di lokasi bakau milik Baba Acong, peraih Kalpataru Tahun 2009.

Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup yang telah datang melihat kehidupan di Sikka dan melihat proses pelestarian lingkungan hidup di dusun.
"Kehadiran ibu yang melihat kehidupan di dusun akan membantu pemerintah jika ke depan membutuhkan bantuan pusat, ibu bisa menggambarkan keadaan di sini. Kami juga bisa langsung SMS dan telepon kepada ibu karena ibu sudah tahu kami di Sikka," kata Bupati Sikka.

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutannya, mengajak semua komponen masyarakat NTT untuk bercepat dan bertindak cepat guna menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup. Masyarakat diajak menanam pohon guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan bahaya pemanasan global.
"Dengan hari lingkungan hidup ini, saya mengajak semua komponen masyarakat untuk merefleksikan, merenungkan, mengingatkan dan memotivasi pemerintah dan masyarakat NTT untuk berbuat bagi lingkungan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup," kata Gubernur Lebu Raya.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Ny. Sri Madyastuti, ketika membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup RI, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat NTT karena setiap tahun daerah ini menjuarai penghargaan lingkungan hidup.

Menteri juga mengajak seluruh masyarakat NTT untuk mencintai lingkungan dengan kesadaran memberikan sesuatu dalam gerakan lingkungan hidup. Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi bagi pelestarian lingkungan hidup ke depannya.

Pantauan Pos Kupang, peringatan Hari Lingkungan Hidup tersebut diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada kalangan masyarakat dan sekolah serta warga NTT yang telah menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah ini. (ris/pk)

Sail Indonesia 2010

120 Kapal Dari 20 Negara Singgahi NTT
  • Maumere 19 sampai 22 Juli 2010


Kupang, MM- Sebanyak 120 kapal layar dari 20 negara yang ikut dalam event Sail Indonesia 2010 akan menjadikan NTT sebagai pintu masuk dan selanjutnya menyinggahi sejumlah titik destinasi di sejumlah daerah NTT. Kapal layar ini akan berangkat dari Darwin menuju Kupang.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTT, Frans Rihi, saat memimpin rapat Koordinasi panitia Penyambutan Peserta Sail Indonesia yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi NTT, Kamis.

Rihi menjelaskan, berdasarkan data yang didapat, jumlah peserta Sail Indonesia yang sudah terdaftar sebanyak 220 kapal layar (Yatch) dan berasal dari 22negara. Para peserta dibagi dalam dua rombongan, yakni 120 kapal akan menuju Kupang dan 100 kapal lainnya akan menuju Banda. Mereka akan berangkat dari darwin pada 26 Juli 2010.

“Sail Indonesia 2010 ini bisa terwujud setelah adanya pendekatan yang dilakukan secara insentif antara Pemerintah Daerah (Pemda) NTT dan Departemen Kelautan dan Perikanan RI bersama Panitia penyelenggaran Sail Indonesia di Darwin Australia. Dengan demikian, NTT akan kembali menjadi salah satu pintu masuk Sail Indonesia,” ungkap Rihi.

Mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTT ini menyampaikan, rombongan kapal layar ini akan tiba di Kupang pada 28 Juli 2010. Mereka akan berada di Kupang selama empat hari yakni hingga 31 Juli 2010. Selanjutnya para peserta rally kapal layar akan mengunjungi beberapa paket tour yang disiapkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTT.

Lebih lanjut Rihi menyebutkan sejumlah titik destinasi yang akan dikunjungi para rally kapal layar, yakni Alor pada 3 hinga 6 Juli 2010. Selanjutnya menuju Lembata pada 10 hingga 13 Juli 2010. Dan dari Lembata rally akan lanjutkan ke Maumere pada 19 sampai 22 Juli 2010. Selanjutnya menuju Labuan Bajo pada 6 sampai 9 September. Setelah itu para rally akan melanjutkan pelayaran ke Banda.(ym/nttonline).

Ramperda RTRW Lembata Resahkan Warga

Lewoleba, MM- Masyarakat Lembata tenggah dicemaskan dengan rencana pemerintah menetapkan rancangan Tata ruang wilayah (RTRW) yang masih mengakomodir pasal-pasal yang berkaitan rencana pemerintah dalam pengembangan wilayah pertambangan. DPRD dalam sidang pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah yang dilangsungkan di ruang sidang utama DPRD Lembata pada selasa, (16/06) meminta pemerintah untuk bisa menghadirkan dan juga bisa memberikan data-data yang menjadi lampiran isi Ranperda serta meminta untuk juga menghadirkan konsultan yang membuat Rencana Tata Ruang wilayah agar bisa mempresentasikan hasil rancangannya baik berupa konsep maupun data.
Demikian dikatakan Wakil bupati Lembata, Drs Andreas Nula Liliweri kepada wartawan di ruang kerjanya (Rabu, 26/06).
“Saya lihat ada kepentingan tertentu dari anggota dewan. Sepertinya DPR takut dengan rancangan RTRW.  Sementara Rancangan itu untuk kepentingan masyarakat Lembata dan bukan untuk kepentingan sekelompok orang,terutama menyakut bidang pertambangan," kata Liliweri.
Bagi Liliweri, ada ketakutan pihak-pihak tertentu namun demikian kita juga harus jujur bahwa ada sumber mineral dalam perut bumi Lembata. "LSM dan lembaga masyarakat lainya boleh teriak tolak tambang namun bila ada usaha pertambangn rakyat dan mereka difasilitasi apa mereka tolak?," Tanya wabup.
Wakil ketua I DPRD Lembata Yoseph Meran Lagaor yang bertindak sebagai pimpinan sidang mengatakan, DPRD siap untuk membahas ranperda Tata  Ruang wilayah yang diajukan pemerintah, namun demikian, pemerintah juga harus siap dan bisa memenuhi permintaan DPRD untuk menghadirkan dan atau memeberikan sejumlah data sebagai lampiran dari isi Ranperda itu sehingga bisa dibahas bersama.
Menurut Lagaor, Parda Tata Ruang Wilayah ini sangat krusial karena menjadi dasar bagi pembentukan perda-perda lainnya. Dan Perda ini bersifat mendesak sesuai dengan UU No 46 bahwa  minimal 3 tahun setelah diundangkannya undang-undang tersebut setiap daerah harus sudah memiliki Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah. Dengan demikian untuk lembata harus bisa menetapkan Ranperda itu di tahun 2010 ini, tetapi tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu yang singkat jika pemerintah tidak bisa menghadirkan data-data sebagai lampiran dari isi Ranperda ini untuk menjadi acuan dalam pembahasan. 
"Kami dewan ini bukan orang bodoh sehingga kami hanya diberikan isi Ranperda ini tanpa diserta dengan lampiran berupa data-data yang bisa diajdikan acuan,” tegas Lagoar.
Sementara itu Fredy Wahon mengatakan, Ranperda yang diajukan pemerintah tentang Tata Ruang Wilayah itu belum menampilkan potensi-potensi yang ada di lembata, yang ada hanyalah pernyataan-pernyataan yang sangat tidak bermanfaat apa-apa bagi dewan untuk bisa melakukan pembahasan terkait perda itu. 
"Perda tentang tata Ruang wilayah itu akan berlaku 20 tahun mendatang, sehingga perlu ada kajian yang menyeluruh dari berbagai aspek jangan hanya dengan menggunakan data-data yang dimiliki oleh Dinas-Dinas yang ada. Pemerintah juga harus bisa membuat sebuah matriks kerja atas Ranperda itu, yang mana dari matriks itu memuat potensi, kendala solusi serta hal-hal urgen lainnya sehingga bisa menjawab isi Ranperda yang telah diajukan itu sehingga DPRD bisa memiliki referensi dalam melakukan pembahasan terhadap ranperda tersebut," ujarnya.
Antonius Loli Ruing menyatakan, sangat kaget dengan hasil konsultasi Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah. Data apa yang dipakai untuk melakukan konsultasi ke tingkat pusat? Karena realitas di lapangan mengatakan lain. Untuk itu dia meminta pemerintah untuk bisa menghadirkan data-data yang dipakai saat konsultasi ke tingkat pusat agar bisa disandingkan dengan Rancangan Peraturan yang ada agar bisa dibuat perbandingan betul atau tidak data-data itu, jangan sampai data yang dipakai untuk konsultasi ketingkat pusat beda dengan data dipakai dalam pembahasan ini. Kita jangan saling membohongi untuk bangun kampung ini.
Kabag Humas Pemkab Lembata, Said Kopong kepada Wartawan di ruang kerjanya mengatakan, RTRW bukan untuk akomodir tambang karena pembangunan yang lain juga membutuhkan RTRW. Said mengakui bahwa RTRW kab Lembata terlambat dibahas dan direncanakan. 
"Kalaupun di dalam RTRW ada tambang itu masalah lain. Ide tentang RTRW sudah lama namun tiba pada pembahasan ditingkat DPRD baru sekarang. Jadi bukan soal kepentingan apa dibalik apa tapi semua harus berbasis  pada tata ruang. Ini hanya soal waktu, karena ada beberapa proposal pemerintah daerah ke pusat dan beberapa bantuan pusat yang membutuhkan dokumen RTRW namun bukan alasan dasar dibuat RTRW ini," jelasnya.(mal)

Kamis, 24 Juni 2010

KEJAMNYA TUBA

 Pak Syamsul (ketua kelompok budidaya rumpu laut Namangjawa, desa Namangkewa kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT). Foto: Sherly

Rabu, 23 Juni 2010

Pemerintah: Penertiban Perjudian Tidak Bertentangan UUD 1945




Pemerintah: Penertiban Perjudian Tidak Bertentangan UUD 1945] Pemerintah: Penertiban Perjudian Tidak Bertentangan UUD 1945

Jakarta, MM - Pemerintah menilai Uandang-undang (UU) nomor 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian tidak bertentangan dengan UUD 1945.


"Pembatasan hak setiap WN negara yg diatur oleh UU adalah sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945," kata wakil dari pemerintah DR O Siahaan, saat memberikan keterangan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu.

Dalam UUD 1945 pasat 28 C ayat 2 menyatakan bahwa dalam menjalankan hak dan kewajibannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yg ditetapkan dengan UU semata-mata untuk menjamin hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yg adil sesuai dengan pertimbangan moral dan nilai-nilai agama dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis.

Jadi, kata Siahaan, pembatasan hak warga negara untuk bermain judi melalui ketentuan Undang-undang (UU) nomor 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian justru dibenarkan UUD 45.

"Larangan tersebut (bermain judi) diperlakukan tidak hanya pada pemohon tetapi bagi seluruh warga Indonesia. Tujuan jelas adalah semata-mata untuk kepentingan orang banyak berdasarkan dengan pertimbangan moral dan nilai-nilai agama dan ketertiban umum," katanya.

Siahaan juga menegaskan bahwa pemerintah menganggap penertiban perjudian tersebut berdasarkan proses penegakkan hukum.

Dalam sidang ini, Pleno Hakim terdiri dari Ketua Mahfud MD dan anggotanya Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, M Arsyad Sanusi, Ahmad Sodiki, Hamdan Zoelva, M Akil Mochtar dan Harjono.

Hakim Harjono menanggapi bahwa pihak pemohon hingga saat ini belum masuk subtansi karena belum menyebut bagian mana UU Penertiban Perjudian yang melanggar UUD 1945.

Sebelumnya, Suyud dan Mr Liem Dat Kui mengajukan permohonan menguji pasal 303 ayat (1), (2), dan (3), pasal 303 ayat (1), (2) KUHP dan pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5 UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang dinilainya membatasi hak asasi manusia.

Pemohon pertama, Suyud merupakan pedagang yang pernah ditangkap dalam kasus judi, dengan barang bukti Rp58.000 dan ditahan selama empat bulan satu minggu.

Sedangkan Mr Liem Dat Kui menilai judi adalah bagian dari tradisi.

Kuasa pemohon, Farhat Abbas mengatakan pemohon telah menjadi korban dari pasal tersebut sehingga minta untuk diuji karena bertentangan dengan UUD 1945.(ant)

Di duga Keracunan makanan


 

Puluhan Warga Lepo Lima Mendadak Sakit Perut

Sedikitnya dua puluh warga Desa Lepo Lima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Senin (21/06/2010) dini hari, mendadak sakit perut. Kondisi badan lemas, pucat, muntah-muntah, menceret dan bahkan ada yang sampai pingsan. Dua korban di bawah ke rumah sakit umum TC. Hillers sementara lainnya di larikan ke dukun untuk mendapatkan pertolongan pertama. Warga di duga mengalami keracunan setelah semalam, Minggu (20/06/2010) menghadiri dan menikmati hidangan resepsi keluarga yang diselenggarakan di rumah Bapak Pudensius.

Yohanes Sumanpo, Ketua Rt 05 Desa Lepo Lima, yang anggota keluarganya juga menjadi korban, kepada Media Maumere saat ditemui di kediamannya, Selasa (22/06/2010), menjelaskan, kejadian yang menimpah puluhan warga desa berawal setelah minggu malam (20/06/2010) warga mengahadiri undangan pada acara keluarga yang berlangsung di kediaman Bapak Pudensius. Para undangan yang datang disediakan jamuan makan malam dan memeriahkan acara tersebut tampa ada tanda-tanda keracunan. Namun menjelang pagi hari, warga mulai merasakan gejala keracunan dengan kondisi tubuh terasa lemas, pucat, muntah-muntah,menceret dan bahkan ada yang sampai pingsan.
“Pagi hari ke empat anggota keluarga saya mengeluhkan kalau kondisi badan mereka terasa lemas, pusing, muntah. Ada yang menceret bahkan anak saya yang satu langsung pingsan. Saya berusaha untuk mencari obat di tetangga. Namun tetangga tersebut juga mengalami gejala yang sama dan tidak hanya itu saja. Bahkan secara mulutgram tersiar bahwa hampir wargapun mengalami hal serupa,”Ungkap Yohanes.
Melihat kondiri ke empat anggota keluarga dalam kondisi tubuh seperti itu, lanjut yohanes, dirinya berupaya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Ke empat anggota keluarganya, dilarikan ke dukun kampung yang ada di Kelurahan Wolomarang. Sesampai di sana, dukun kampung mengatakan kalau anggota keluarganya mengalami karacunan dan langsung diberikan serbuk anti racun. Setelah meminum serbuk yang diberi, anggota keluarga yang mengalami gejala tersebut langsung sembuh. Ke lima anggota keluarganya yang mengalami keracunan yakni, Risna (7), Herson (9), Rikar (16) dan Nela (45).
Sekretaris Desa Lepo lima, Nong Ris, yang juga menjadi korban Keracunan, kepada Media Maumere mengatakan, sedikitnya dua puluh warga Desa Lepo Lima mengalami gejala keracunan dalam waktu yang bersamaan dan umumnya berusai muda ini baru pertama kali terjadi. Warga yang mengalami keracunan, tiga orang langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum  TC. Hillers untuk mendapatkan perawatan insentif. Sementara lainnya berobat ke dukun kampung.
“ Kita bersyukur, saat ini warga korban keracunan sudah dalam kondisi sehat sebagaimana mestinya, hanya sisa dua warga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dan kejadian ini tidak sampai menelan korban jiwa. Namun demikian warga menjadi resah dan panik akibat kejadian tersebut. Ini baru pertama kala terjadi di desa kita,’ kata Nong Ris.
Ketika di tanya apakah instansi terkait sudah melakukan pengecekan atas kejadian yang menimpah warga, dirinya mengatakan, hingga kini belum ada pihak yang melakukan monitoring kejadian yang menimpah warga. Hal ini di karenakan pihak desa belum menyampaikan ke pemerintah setempat. (fik)

           

Sabtu, 19 Juni 2010

ADA APA DI BALIK "LIRI KELAN "

oleh Oktavianus fredi & Sherly  Imung

 foto: atas), Kondisi jalan menuju Dusun Liri Kelan, bawah) Kepala Desa Wuliwutik, Helianto Duarte Naruk

Jumat, 18 Juni 2010

Warga Dusun Lirih Kelan Rindu Jalan


Rabat Jalan : Pembangunan Rabat  Jalan Dusun Liri Kelan yang baru mencapai 100m² dari yang di rencanakan sepanjang 1.210 m².

foto by: Sherly imung



 Maumere, MM- Ruas jalan menuju Dusun liri Kelan Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita sangat Memprihatinkan. Sejak tahun 1983 warga Dusun belum menikmati indanya fasilitas jalan yang memadai untuk mempermudah akses pertumbuhan perekonomian di wilayah tersebut. Akibatnya guna menuju Ibu Kota Kabupaten Sikka yang berjarak 6 Km², warga dusun terpaksa berjalan kaki. Ojek merupakan sarana transportasi bagi warga yang memiliki cukup uang untuk memperlancar pemenuhan kebutuhan menuju kota Maumere.
Demikian dikemukan Kepala Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita, Helianto Duarte Naruk, kepada Media Maumere, saat di temui di kediamannya di Dusun Liri kelan, Jumad (18/06/2010).
“Saat ini yang sangat dibutuhkan warga dusun liri kelan berupa adanya ruas jalan dusun yang memadai. karena hingga kini warga kami masih belum menikmati kemerdekan dalam bidang pembangunan. Akses jalan dari kota maumere menuju dusun liri kelan sangat memprihatinkan. Dengan terpaksa warga harus berjalan kaki, sememtara untuk kendaraan hanya roda empat tidak masuk sampai ke lokasi pemukiman warga dusun liri kelan. apalagi pada waktu musim hujan. ruas jalan yang ada berlumpur dan akibatnya aktivitas masyarakat terhambat,”ungkap Helianto.
Untuk mengakomodir kebutuhan warga, kata Kades Helianto, pihak pemerintah desa Wuliwituk pada tahun anggaran 2009 melalui PNPM mengalokasikan dana sebesar Rp. 350.000.000,- untuk membuat rabat jalan dusun sepanjang 1.210 m². selain dengan mengandalkan alokasi dana Program PNPMN. Dalam pelaksanaan pembangunan jalan, masyarakat  secara swadaya menyumbangkan tenaga dan materi berupa uang sebesar Rp.50.000,-.
“Setiap tahun pemerintah desa selalu mengangkat persoalan jalan menuju dusun Liri kelan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan dan baru terakomodir tahun 2010. pembuatan rabat jalan tahun ini merupakan sarana untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini belum terpenuhi.dan secara swadaya masyarakat ambil bagian dalam proses pengerjaan rabat jalan tersebut,”paparnya.
            Senada dengan Kades Helianto, Siprianus, salah satu guru SDI Liri Kelan mengatakan, jika memasuki musim penghujan, raus jalan menuju Dusun Liri Kelan sangat meresahkan warga pengendara kendaraan roda dua. Jika tidak berhati-hati maka kan berakibat fatal. Akibatnya untuk menuju kota maumere, warga menderung berjalan kaki melewati jalan tikus yang telah digunakan warga puluhan tahun.
            Media Maumere, ruas jalan sepanjang 6 Km², menuju dusun Liri Kelan sangat memprihatinkan, kondisi jalan berlubang dan berbatu. Serta di tumbuhi rumput liar. Hanya kendaraan roda dua yang mampu menembus lokasi pemukiman warga dusun Liri Kelan. Pembangunan rabat jalan dengan dana bantuan progrm PNPM tahun 2009, hingga kini baru mencapai 100m² dan saat ini proses pengerjaan di hentikan sementara karena  kerusakan mesin pencampur material jalan (fik)

Senin, 14 Juni 2010

LAUT DORENG TENGGELAMKAN KMN SINAR BAHARI

MAUMERE, MM. Kapal Motor Nelayan (KMN) Sinar Bahari milik nelayan sumbawa, minggu (13/06/2010) sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, tenggelam di pantai selatan Desa Nehbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, dalam pelayaran dari Sumbawa menuju Kupang dengan awak kapal sebanyak sembilan orang.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Gregorius Rehi, melalui Kepala Bidang Orbansos, Adji Juanda, SH, kepada Media Maumere ketika di temui di ruang kerjanya, Senin (14/06/2010).

"Kapal teresebut dalam pelayaran menuju Kupang guna melakukan aktifitas penangkapan ikan sesuai dengan ijin operasional yang dikantonginya, namun ketika melewati perairan selatan Pulau Flores kapal tesebut tenggelam. namun tidak menelan korban jiwa. Seluruh anak buah kapal dalam keadaan selamat setelah mendapat pertolongan dari warga desa Nehbura,"jelas Aji.

Menurut Aji, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Kusnadi selaku juragan KMN Sinar Bahari, waktu itu kondisi perairan cukup tenang dan kondisi kapal dalam keadaan baik. Namun tiba-tiba saja kapal langsung tenggelam. Dan di perkirankan kerugian mencapai Ratusan juta rupiah.

"Kesembilan ABK saat ini masih ditampung di salah satu rumah warga Desa Nehbura, sambil berupaya untuk melakukan  evakuasi kapal ke tepi pantai bersama Tim SAR Pos Maumere, anggota Tagana Sikka dan juga masyarakat desa setempat" ungkapnya.

Pihak Dinsosnakertrans,kata Adji, ketika mendapat informasi dari pihak kecamatan Doreng, langsung menuju lokasi kejadian dengan membawa bantuan berupa beras sebanyak 100 kg dan menurut rencana, jika kapal tersebut tidak bisa di evakuasi, pihaknya akan membantu memulangkan kesembilan ABK Sinar Bahari ke Sumbawa. (Fik)

Jumat, 11 Juni 2010

TPA Wairkalau Ganggu aktivitas KBM

Pembakaran sampah di TPA Wairklau yang mengganggu aktivitas KBM




Maumere, Media Maumere.- Warga wairklau, kelurahan kota uneng, kecamatan Alok, kabupaten Sikka, mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang di bangun pemerintah kabupaten sikka Tahun Anggaran 2009.- dengan 1 unit gedung yang diperkirakan sebagai tempat pengolahan sampah dan 1 unit pos satpam yang terkesan mubasir karena tidak terawat, sesuai informasi yang di himpun Tim Media Maumere, gedung tersebut di bangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.330.juta. Anehnya tempat sampah yang di bangun oleh pemerintah tersebut terletak di tengah perumahan penduduk, Panti Asuhan, Kantor Litbang dan Biara Susteran CIJ dan Sekolahan, sehingga sangat mengganggu warga sekitarnya karena aroma sampah basah yang menyababkan banyak lalat dan menimbulkan penyakit diare terutama pada anak-anak.
Kepala SMK N I Maumere, Yulianus Sewar S.Pd yang di temui di kantornya pada kamis (03/06) mengatakan, pihak sekolah sangat terganggu dengan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut karena baunya sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah .
"Mereka buang sampah paginya dan sore baru mereka bakar sehingga saya sering tidak bisa tidur pada malam hari karena menjaga jangan sampai apinya merambat pada lokasi sekolah karena persis di dekat pagar, ada gedung tempat praktek siswa jurusan automotif dan rumah dinas tempat saya tinggal jaraknya hanya sekitar 7.m sehingga dalam rumah saya penuh dengan lalat setiap saat”, kata Sewar. Dia menambahkan, kejadian ini sudah disampaikan kepada ketua DPRD Sikka Rafael Raga.Sp pada kamis (03/06), “saya juga sudah sampaikan kepada pak ketua DPRD tadi waktu pak ketua dan rombangan datang di sini (SMKN)", jelasnya.
Secara terpisah Suster Yudith da Cunha.CIJ yang di temui Media Maumere juga mengeluhkan hal serupa. Dikatakannya, pemerintah melakuakan suatu pekerjaan tanpa suatu perencanaan yang jelas dan tidak melalui suatu kajian sehingga dengan tau dan mau pemerintah membangun tempat sampah di tengah kota, sebenaranya pemerintah sebelum membangun harus dilihat dulu layak atau tidak, minimal minta pendapat warga sekitar, namun dalam kenyataannya tidak.
"Secara liar saja mereka datang dan buang sampah bahkan di halaman kami pun mereka buang sampah, karena tidak tahan baunya saya usir mereka, sehingga mereka buang persis di samping SMK,” ungkap Sr. Yudith.
Sr. Yudith menegaskan, “kami disini adalah Panti Leven CIJ yang menampung sekitar 80 orang Lanjut Usia (Lansia) bagaimana Lansia bisa sehat setiap saat lalat banyak sekali dan kami menghirup aroma yang tak sedap karena pada saat mereka bakar sampah asapnya membuat kami disini napas sesak, apalagi disamping kami ini ada Panti Rehabilitas anak cacat dan gila sekitar 150 orang”, ujarnya.
Sr. Yudith da Cunha, berharap kepada pemerintah dan semua intansi terkait agar mengkaji ulang tempat pembuangan sampah tersebut apakah tempat pembuangan sampah sementara (TPST) atau tempat pembuangan akhir (TPA) ini kota bukan hutan sehingga seenaknya buang sampah”, tegas Sr. Yudith dengan nada kesal.
Sesuai pantauan Media Maumere, sampah berserakan diatas tanah milik pemda sikka yang terletak di wairklau seluas kurang lebih 2 ha. Asap mengepul membumbung ke awan mengundang perhatian bagi pengguna jalan yang melintasi jalan disekitar tempat pembuangan samapah tersebut.. Nyala api menyulut puluhan pohon kelapa yang pada akhirnya kelapa mati terpanggang, karena sampah di tumpukan persis di pohon kelapa tersebut. (NUS)

Meridian berharap PN Ende bertindak Adil

Terkait perbuatan asusila oknum pegawai PLN
Maumere, Media Maumere,- Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI NTT) Meridian Dewanta Dado.SH selaku kuasa hukum Erna Tunggal.SH kepada Media Maumere mengatakan, “Sebagai kuasa hukum kami berharap agar pengadilan negeri ende bisa bertindak adil sesuai dengan penderitaan klien kami dan kami sangat yakin bahwasanya, pengadilan negeri ende akan menjalankan tugasnya secara adil dan bijaksana, apalagi terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang didasari oleh ingkar janji untuk menikahi seorang wanita sudah ada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No : 3191 K/ PDT/1984 tanggal 12 Desember 1985 dan Yurisprudensi MA no :522 K/Sip/ 1994, maka atas dasar pijakan hukum kedua yurisprudensi MA itulah kami sangat yakin PN Ende akan berkiblat pada kebenaran dan penderitaan klien kami, selain itu kami sudah menyiapkan sederet bukti-bukti signifikan untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum oleh LLT terhadap Klien kami, baik bukti surat maupun bukti saksi-saksi serta bukti-bukti lainnya”,ujarnya.
Meridian mengakui bahwa dirinya telah mendaftarkan gugatan pada tanggal 29 April 2010 yang lalu, “kami selaku kuasa hukum dari ET selaku penggugat telah mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum melalui pengadilan negeri ende terhadap LLT selaku tergugatnya, Gugatan klien kami tersebut terdaftar dalam registrasi perkara perdata nomer : 05/PDT.G/ 2010/ PN.Ende”, jelas Meridian.
Menurut Meridian hal-hal yang mendasari Gugatan Kliennya selaku penggugat adalah terkait serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat LLT berupa perbuatan tercela menggauli penggugat ET mulai dari tahun 2006 sampai tahun 2009, dimana LLT sebelumnya pernah bekerja sebagai Staf Ahli PT PLN Persero Cabang Flores Bagian Timur di Maumere, dan saat itu yang bersangkutan berkenalan, jatuh hati dan berpacaran dengan penggugat ET selanjutnya kedekatan keduanya tidak bisa ditutup-tutupi lagi dan berujung pada hubungan intim layaknya suami istri dengan janji-janji muluk dari LLT untuk menikahi dan bertanggungjawab dalam menafkahi ET, selanjutnya ET mengajak LLT agar menemui keluarganya di Maumere untuk membicarakan kepastian pernikahan keduanya, agar segera merealisasikan hubungan mereka menjadi hubungan yang resmi serta sah secara hukum agama dan hukum Negara. Kedua belah pihak keluarga sepakati dan pada tanggal 26 november 2009.- kedua keluarga bertemu di Rumah Drs. Alo Asan yang adalah keluarga LLT yang terletak di km.2 Maumere. Dihadapan kedua keluarga LLT berjanji akan menikahi dan menafkahi ET secara resmi, bahkan saat itu LLT bersumpah demi leluhur bahwa pihaknya tidak akan lari dari tanggungjawab.
Dalam perjalanan waktu ternyata mulai terlihat adanya itikat buruk LLT untuk menghindar dari tanggungjawabnya tersebut, sampai kemudian LLT menghilang pada awal tahun 2010 sampai kemudian LLT mendapatkan promosi jabatan selaku Asisten Manager Distribusi PT PLN Persero Cabang Flores Bagian Barat di Ende, sejak saat mendapat promosi jabatan itulah LLT benar-benar raib, tidak bisa dihubungi dan menyatakan tidak pernah mengenal PENGGUGAT ET, sehingga keluarga ET berupaya mencari dan menemui LLT di ende namun yang bersangkutan tidak pernah bisa ditemui, teguran atau somasi dari kamipun tidak mendapatkan tanggapan, bahkan LLT justru mengirim atau menyuruh orang-orang suruhannya untuk menakut-nakuti ET dan keluarganya
Atas perbuatan LLT tersebut di atas, jelas ET sangat dirugikan secara moril dan inmateriil, untuk itu dalam gugatan klien kami telah kami rinci kerugian materiil dan immateriil yang ditotal adalah sejumblah Rp. 2.150.000.000,- (dua miliar seratus lima puluh juta rupiah), yang tentu saja akan dipertimbangkan oleh majelis hakim secara adil dan bijaksana berdasarkan kerugian yang benar-benar diderita oleh klien kami, kami juga menuntut agar aset-aset LLT yang ada disita untuk menjamin realisasi pembayaran ganti rugi tersebut agar gugatan klien kami tidak menjadi gugatan yang illusoir.
Sidang perdana telah digelar pada tanggal 1 juni yang baru lalu dengan mejelis hakim AMIN IBURENI, SH selaku ketua majelis hakim dan RONALD NASANG, SH serta ANAK AGUNG, SH selaku anggota majelis hakim, panitera pengganti adalah De Maria Angelina, SH sidang ditunda selasa 08/06/2010 karena tergugat tidak menghadiri persidangan hanya di wakili anaknya yang bernama Hakim.(NUS)

PHDI SIKKA KEKURANGAN GURU AGAMA HINDU

Maumere, Media Maumere,- Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Sikka, mengeluh kekurangan guru agama Hindu. demikian dikatakanKetua Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sikka periode 2010-2015, I.Wayan Diaduyana. SE, kepada Media Maumere di ruang kerjanya pada senin (07/06).
"Kami masih kekurangan tenaga guru khususnya tenaga guru agama hindu, mengingat jumlah siswa agama hindu mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing berjumlah 46. Siswa, karena selama ini tenaga guru agama hindu hanya satu orang, yakni I.Ketut Darmiko.S.Pd, yang mengajar di Pura agung Waidoko”, kata Wayan.
Untuk itu, ungkap Wayan, sebagai ketua PHDI, mengharapkan perhatian pemerintah daerah kabupaten sikka untuk mengalokasikan tenaga guru pendidikan yang beragama Hindu untuk mengatasi kekurangan guru tersebut.
Pada Kesempatan tersebut, Wayan juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, yang telah memberikan sumbangan berupa dana sebesar Rp. 100.000.000 beberapa waktu yang lalu, yang di serahkan langsung oleh bupati sikka Drs. Sosimus Mitang,.
“Saya sebagai ketua PHDI berterimakasih kepada PEMDA Sikka atas bantuan yang telah di berikan pak bupati pekan lalu, dengan bantuan tersebut kami sangat terbantu untuk penambahan 1 unit ruang belajar bagi para siswa agam Hindu”, ungkapnya.
Dari dana tersebut, jelas Wayan, sebesar 85% akan digunakan untuk penambahan ruang belajar dan sisanya, untuk operasional Utsawa Darma Gita, tingkat propinsi NTT, yang belangsung di Sumba Barat.(NUS)

NO THANKS TO JALAN BERLUBANG

Kondisi Ruas Jalan Menuju Desa Watu Gong Kecamatan Alok Timur yang rusak (foto Sherly Imung)


"Terima kasih jalan berlubang..." begitulah lirik lagu yang dikumandangkan sebuah grub musik daerah Sikka Terminal, tentang rasa terima kasih mereka ketika kendaraan yang mereka tumpangi lewat di atas jalan berlubang, menuju Nilo-Nirangkliung. Karena jalan yang berlubang, mereka bisa berkenalan dengan gadis manis yang berada di atas kendaraan bersama-sama dengan mereka.

Itu lah sedikit gambaran tentang jalan menuju kampung Nilo dan Nirangkliung, yang jaraknya berkilo-kilo meter dari maumere, ibu kota kabupaten Sikka. Setelah bertahun-tahun lalu, setelah John Pace dan kawan-kawan mengumandangkan lagu itu, tentunya jalan menuju dua kampung tersebut sudah menjadi sedikit lebih baik dengan pengaspalan.

Bagaimana dengan jalan Brai yang ada di tengah kota Maumere? Kondisinya sangat memprihatinkan saat ini. Lubang-lubang sangat banyak di sana-sini, membuat para pengendara berusaha untuk menghindari badan jalan yang berlubang. Sering terjadi perkelahian karena rebutan untuk melewati badan jalan yang masih baik, di antara para tukang ojek, yang susah untuk di lerai. Tidak jarang juga terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban luka.

Ojek adalah satu-satu kendaraan yang mau melewati jalan Brai, angkutan kota tidak mau, karena kata para supir, kondisi jalan bisa membuat kendaraan mereka rusak.

Jalan ini tahun lalu sudah diperbaiki, tapi hanya setengah. Angkutan kota hanya bisa mengantar penumpang sampai batas jalan yang baru diperbaiki, akibatnya, separuh masyarakat harus berjalan kaki menuju rumah mereka. Dampak yang paling dirasakan adalah anak-anak sekolah yang kepanasan ketika pulang sekolah siang.(Sherly)