Kamis, 04 November 2010

FGP DPRD Sikka Desak Frans Cinde Serahkan Diri

ALOK, MediaMaumere.co.cc-- Fraksi Gabungan Pembaharuan DPRD Kabupaten Sikka meminta anggota DPRD Sikka, Frans Cinde, menyerahkan diri kepada aparat penyidik Polres Sikka untuk  menjalani proses hukum terkait tenggelamnya KM Tersanjung tanpa menunggu izin Gubernur NTT.

Permintaan itu dibacakan oleh Ketua Fraksi Gabungan Pembaharuan DPRD Sikka, Ambros Dan, dalam sidang DPRD Sikka, Selasa (2/11/2010).

Ambros dalam pemadangan fraksinya menegaskan, pemeriksaan terhadap Frans Cinde, yang menahkodai KM Karya Pinang dari Palue hingga mengalami musibah tenggelam di Perairan Ndondo dan Teluk Sada Watu Manuk, Jumat (22/11/2010), tidak perlu menunggu izin dari Gubernur NTT.

Fraksi ini juga mengingatkan Frans Cinde, jangan berdalih bahwa  tenggelamnya KM.Tersanjung karena musibah. "Bukan itu alasannya, dan Anda bukanlah nahkoda sesunggguhnya. Saya juga atas nama Fraksi Gabungan Pembaharuan mengajak semua yang hadir dalam ruangan terhormat (DPRD Sikka, Red) guna menghantar Frans Cinde ke polisi untuk diperiksa kalau beliau masih bersikeras tidak menyerahkan diri tanpa harus menunggu surat izin Gubernur NTT," tegas Ambros.

Menurut dia, permintaan fraksinya itu karena saksi dan Frans Cinde sendiri telah membenarkan kalau  ia yang menahkodai kapal naas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Sikka, Frans Cinde ditetapkan sebagai terangka dalam kasus tenggelamnya KM Tersanjung yang menewaskan 23 orang, Jumat (22/10/2010).

Penetapan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi mahkota, nahkoda KM Tersanjung, Adeodatus Rangga alias Ora, mesinis Vinsensius Dhoka, pemilik kapal Petrus Pio, dan saksi-saksi korban mengarah kepada Frans Cinde sebagai tersangka.
Sampai saat itu sembilan orang penumpang yang hilang belum ditemukan. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka sudah memerintahkan para nelayan untuk mencari para korban yang masih hilang.

Setelah ditetapkans sebagai tersangka. pihak Polres Sikka mengajukan surat izin pemeriksaan Frans Cinde kepada Gubernur  NTT. Namun, hingga saat ini Gubernur NTT belum mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sikka, Frans Cinde. (pk/she)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar