Minggu, 11 Juli 2010
Istri Anjelo Gugat Polda NTT
Kematian Nurdin Devyanto di Maumere
MAUMERE, MM-- Istri Anjelo, Agustina Elisabety Erlist (32) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda NTT karena dinilai tidak sesuai prosedur hukum ketika menangkap dan menahan suaminya sebagai salah seorang tersangka pembunuhan Nurdin Devyanto.
Sidang perdana kasus itu mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Kamis (8/7/2010) petang tanpa kehadiran termohon. Tim penasehat hukum Anjelo, Marianus Moa, S.H, Marianus Renaldi Laka, S.H, dan Valentinus Pogon, S.H, menyerahkan bukti surat penangkapan dan penahanan yang disebut tanpa prosedur hukum semestinya.
Sidang perdana kemarin digelar tanpa kehadiran Polda NTT. Pada jadwal sidang perdana, penyidik Polda NTT beralasan belum bisa hadir karena kendala transportasi penerbangan dari Kupang ke Maumere. Hari kedua pun sama sehingga sidang terpaksa digelar tanpa kehadiran termohon.
Marianus Renaldi Laka yang dikonfirmasi FloresStar menjelaskan, sidang praperadilan dilaksanakan selama tujuh hari berturut-turut. Pada sidang kedua hari ini, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi Agustina dan saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa penangkapan dan penahanan Anjelo.
"Istri Anjelo saat ini tidak berada di rumahnya. Informasi dari keluarga, dia berada di rumah keluarganya di Larantuka atau kemungkinan sudah berada di Kupang. Padahal, dia harus hadir untuk didengar keteranganya. Kami masih upayakan, supaya dia bisa hadir untuk memberikan keterangan," kata Renaldi.
Di dalam surat permohonan praperadilan yang diajukan Agustina kepada Ketua Pengadilan Negeri Maumere, dibeberkan argumentasi praperadilan. Di antaranya, pemohon hanya diberikan satu surat perintah penangkapan, nama suami pemohon ditulis tangan menggunakan balpoin. Anjelo diduga melakukan tindak pidana pembunuhan kepada Nurdin Devyanto di Belang Beach dan Wailiti pada Rabu, 17 Juni 2009 sekitar pukul 19.00 Wita.
Surat perintah penangkapan, tulis Agustina, tidak diberikan kepada pemohon sebagai istri tersangka, padahal jelas dinyatakan surat perintah wajib diberikan juga kepada keluarga tersangka. Pemohon tidak mengetahui keberadaan suaminya di tahan, apakah di Polda NTT atau di Polres Sikka.
Pada hari Minggu (27/6/2010), pemohon menerima surat perintah penahanan dinilainya yuridis, tanpa diketik atau ditulis siapa yang ditahan (identitas tersangka yang ditahan tidak ada nama). Tersangka ditempatkan di ruang tahanan Polda NTT
selama 20 hari sejak 27 Juni sampai 17 Juli 2010.
diberitakan sebelumnya, misteri kematian Nurdin Devyanto (17) menemui babak baru. Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda NTT dipimpin Kompol Darius Riwu, mengungkapan Nurdin
ditelanjangi kemudian dibunuh oleh sekawanan pelaku. Polisi telah menangkap dan menahan tiga tersangka, Martinus Noeng alias Rico (24), Stanislaus Edison aliasAnjelo (28), dan Fani (19), perempuan pelayan di Pub Belang Beach. Hari Selasa (29/6/2010) pukul 15.00 Wita, tiga tersangka diterbangkan dari Bandara Waioti, Maumere ke Polda NTT di Kupang. Sanak famili tersangka menangis hiteris tatkala Anjelo, Rico, dan Fani dikawal anggota Brimoda dan penyidik Direskrim menuju tangga pesawat.
Dari Kupang dilaporkan, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Polisi Drs. Yorri Yance Worang memerintahkan penyidik Dit Reskrim Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Nurdin Devyanto. Hal ini dikatakan Kasat Krimsus Dit Reskrim Polda NTT, Darius Riwu ketika dikonfirmasi terkait penyidikan kasus pembunuhan Nurdin, Kamis (8/7/2010).
Dia mengatakan, tim penyidik Dit Reskrim Polda NTT telah memaparkan penanganan kasus pembunuhan Nurdin Devyanto di hadapan Kapolda NTT, Brigjen Polisi Drs. Yorri Yance Worang beberapa hari lalu. Dalam pemaparan itu, kata Darius Riwu, ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nurdin Devyanto, yakni Martinus Noeng alias Rico dan Stanislaus Edison alias Anjelo. Sementara Fani masih sebagai saksi. "Kalau Fani sebatas saksi. Sedangkan tersangka untuk sementara dua orang itu," kata Darius Riwu.
Dia menjelaskan, dalam pemaparan hasil sementara penyelidikan kasus pembunuhan Nurdin Devyanto, Kapolda NTT Brigjen Polisi Drs. Yorri Yance Worang memerintahkan penyidik untuk mengusut hingga tuntas kasus pembunuhan yang sudah berusia setahun itu.
Penyidik Dit Reskrim Polda NTT, lanjutnya, dalam beberapa hari ke depan akan ke Maumere untuk mencari bukti-bukti baru. "Kita akan segera ke Maumere untuk kepentingan penyidikan kasus ini, sehingga jelas siapa saja yang terlibat," kata Darius Riwu. (ius/ben/pk)
Sidang perdana kasus itu mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Kamis (8/7/2010) petang tanpa kehadiran termohon. Tim penasehat hukum Anjelo, Marianus Moa, S.H, Marianus Renaldi Laka, S.H, dan Valentinus Pogon, S.H, menyerahkan bukti surat penangkapan dan penahanan yang disebut tanpa prosedur hukum semestinya.
Sidang perdana kemarin digelar tanpa kehadiran Polda NTT. Pada jadwal sidang perdana, penyidik Polda NTT beralasan belum bisa hadir karena kendala transportasi penerbangan dari Kupang ke Maumere. Hari kedua pun sama sehingga sidang terpaksa digelar tanpa kehadiran termohon.
Marianus Renaldi Laka yang dikonfirmasi FloresStar menjelaskan, sidang praperadilan dilaksanakan selama tujuh hari berturut-turut. Pada sidang kedua hari ini, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi Agustina dan saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa penangkapan dan penahanan Anjelo.
"Istri Anjelo saat ini tidak berada di rumahnya. Informasi dari keluarga, dia berada di rumah keluarganya di Larantuka atau kemungkinan sudah berada di Kupang. Padahal, dia harus hadir untuk didengar keteranganya. Kami masih upayakan, supaya dia bisa hadir untuk memberikan keterangan," kata Renaldi.
Di dalam surat permohonan praperadilan yang diajukan Agustina kepada Ketua Pengadilan Negeri Maumere, dibeberkan argumentasi praperadilan. Di antaranya, pemohon hanya diberikan satu surat perintah penangkapan, nama suami pemohon ditulis tangan menggunakan balpoin. Anjelo diduga melakukan tindak pidana pembunuhan kepada Nurdin Devyanto di Belang Beach dan Wailiti pada Rabu, 17 Juni 2009 sekitar pukul 19.00 Wita.
Surat perintah penangkapan, tulis Agustina, tidak diberikan kepada pemohon sebagai istri tersangka, padahal jelas dinyatakan surat perintah wajib diberikan juga kepada keluarga tersangka. Pemohon tidak mengetahui keberadaan suaminya di tahan, apakah di Polda NTT atau di Polres Sikka.
Pada hari Minggu (27/6/2010), pemohon menerima surat perintah penahanan dinilainya yuridis, tanpa diketik atau ditulis siapa yang ditahan (identitas tersangka yang ditahan tidak ada nama). Tersangka ditempatkan di ruang tahanan Polda NTT
selama 20 hari sejak 27 Juni sampai 17 Juli 2010.
diberitakan sebelumnya, misteri kematian Nurdin Devyanto (17) menemui babak baru. Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda NTT dipimpin Kompol Darius Riwu, mengungkapan Nurdin
ditelanjangi kemudian dibunuh oleh sekawanan pelaku. Polisi telah menangkap dan menahan tiga tersangka, Martinus Noeng alias Rico (24), Stanislaus Edison aliasAnjelo (28), dan Fani (19), perempuan pelayan di Pub Belang Beach. Hari Selasa (29/6/2010) pukul 15.00 Wita, tiga tersangka diterbangkan dari Bandara Waioti, Maumere ke Polda NTT di Kupang. Sanak famili tersangka menangis hiteris tatkala Anjelo, Rico, dan Fani dikawal anggota Brimoda dan penyidik Direskrim menuju tangga pesawat.
Dari Kupang dilaporkan, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Polisi Drs. Yorri Yance Worang memerintahkan penyidik Dit Reskrim Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Nurdin Devyanto. Hal ini dikatakan Kasat Krimsus Dit Reskrim Polda NTT, Darius Riwu ketika dikonfirmasi terkait penyidikan kasus pembunuhan Nurdin, Kamis (8/7/2010).
Dia mengatakan, tim penyidik Dit Reskrim Polda NTT telah memaparkan penanganan kasus pembunuhan Nurdin Devyanto di hadapan Kapolda NTT, Brigjen Polisi Drs. Yorri Yance Worang beberapa hari lalu. Dalam pemaparan itu, kata Darius Riwu, ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nurdin Devyanto, yakni Martinus Noeng alias Rico dan Stanislaus Edison alias Anjelo. Sementara Fani masih sebagai saksi. "Kalau Fani sebatas saksi. Sedangkan tersangka untuk sementara dua orang itu," kata Darius Riwu.
Dia menjelaskan, dalam pemaparan hasil sementara penyelidikan kasus pembunuhan Nurdin Devyanto, Kapolda NTT Brigjen Polisi Drs. Yorri Yance Worang memerintahkan penyidik untuk mengusut hingga tuntas kasus pembunuhan yang sudah berusia setahun itu.
Penyidik Dit Reskrim Polda NTT, lanjutnya, dalam beberapa hari ke depan akan ke Maumere untuk mencari bukti-bukti baru. "Kita akan segera ke Maumere untuk kepentingan penyidikan kasus ini, sehingga jelas siapa saja yang terlibat," kata Darius Riwu. (ius/ben/pk)
Minggu, 04 Juli 2010
Robertus Lameng Jadi Tersangka
MAUMERE, MM- Ir. Robertus Lameng, MBA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Sikka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana proyek pengadaan alat angkut di dinas yang dipimpinnya.
Robertus Lameng alias Robi sudah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka oleh jaksa di Kejari Maumere, Jumat (2/7/2010) pagi.
Robi yang diperiksa jaksa Henderina Malo, S.H didampingi penasehat hukumnya, Meridian Dewanta Dado, S.H. Ada 45 pertanyaan untuk Robi saat ia diperiksa sebagai tersangka. Jaksa tidak menahannya dan pekan depan pemeriksaan terhadap Robi akan dilanjutkan.
Robi dan penasehat hukumnya tiba di kantor itu pada pukul 09.45 Wita. Robi mengenakan pakaian dinas perhubungan dan mengendarai mobil dinasnya.
Setibanya di sana dia langsung menuju ke ruangan pemeriksaan yakni di ruangan Kasi Pidsus Kejari Maumere, Henderina Malo, S.H. Setelah itu, penasehat hukumnya, Meridian Dewanta Dado, S.H masuk ke ruangan pemeriksaan untuk mendampingi Robi. Pemeriksaan sempat dihentikan pada pukul 12.00 Wita dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita. Jalannya proses pemeriksaan dipantau Kajari Maumere, Sanadji, S.H.
Penasehat hukum tersangka, Meridian Dewanta Dado, S.H di proses pemeriksaan tersebut, mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka korupsi dana pengadaan alat angkut. Proyek ini bernilai kontrak Rp 1,8 miliar.Dia mengatakan bahwa kliennya siap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Kajari Maumere, Sanadji, S.H yang didampingi Kasi Intel, Ahmad Jubair, S.H dan Kasi Pidsus, Henderina Malo, S.H, usai pemeriksaan tersebut, mengatakan, Robi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alat angkut di Dishubkominfo Sikka tahun 2009.
"Baru satu tersangka yang kita panggil dan periksa hari ini (kemarin, Red). Kemungkinan ada tersangka lain kita akan lihat dan akan kita panggil. Yang jelas hari ini satu tersangka yakni Kadishubkominfo Sikka telah kita panggil sebagai tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari dua orang. Nanti kita akan panggil," kata Sanadji.
Dalam pemeriksaan kemarin, katanya, ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka. Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan karena sesuai ketentuan pemeriksaan tersangka atau saksi tidak boleh lebih dari delapan jam.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan dan apakah akan ditahan atau tidak nanti kita lihatpekan depan," tegas Sanadji.
Ia menegaskan, pekan depan akan ada pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam kasus pengadaan alat angkut tersebut. (pk)
Robertus Lameng alias Robi sudah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka oleh jaksa di Kejari Maumere, Jumat (2/7/2010) pagi.
Robi yang diperiksa jaksa Henderina Malo, S.H didampingi penasehat hukumnya, Meridian Dewanta Dado, S.H. Ada 45 pertanyaan untuk Robi saat ia diperiksa sebagai tersangka. Jaksa tidak menahannya dan pekan depan pemeriksaan terhadap Robi akan dilanjutkan.
Robi dan penasehat hukumnya tiba di kantor itu pada pukul 09.45 Wita. Robi mengenakan pakaian dinas perhubungan dan mengendarai mobil dinasnya.
Setibanya di sana dia langsung menuju ke ruangan pemeriksaan yakni di ruangan Kasi Pidsus Kejari Maumere, Henderina Malo, S.H. Setelah itu, penasehat hukumnya, Meridian Dewanta Dado, S.H masuk ke ruangan pemeriksaan untuk mendampingi Robi. Pemeriksaan sempat dihentikan pada pukul 12.00 Wita dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita. Jalannya proses pemeriksaan dipantau Kajari Maumere, Sanadji, S.H.
Penasehat hukum tersangka, Meridian Dewanta Dado, S.H di proses pemeriksaan tersebut, mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka korupsi dana pengadaan alat angkut. Proyek ini bernilai kontrak Rp 1,8 miliar.Dia mengatakan bahwa kliennya siap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Kajari Maumere, Sanadji, S.H yang didampingi Kasi Intel, Ahmad Jubair, S.H dan Kasi Pidsus, Henderina Malo, S.H, usai pemeriksaan tersebut, mengatakan, Robi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alat angkut di Dishubkominfo Sikka tahun 2009.
"Baru satu tersangka yang kita panggil dan periksa hari ini (kemarin, Red). Kemungkinan ada tersangka lain kita akan lihat dan akan kita panggil. Yang jelas hari ini satu tersangka yakni Kadishubkominfo Sikka telah kita panggil sebagai tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari dua orang. Nanti kita akan panggil," kata Sanadji.
Dalam pemeriksaan kemarin, katanya, ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka. Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan karena sesuai ketentuan pemeriksaan tersangka atau saksi tidak boleh lebih dari delapan jam.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan dan apakah akan ditahan atau tidak nanti kita lihatpekan depan," tegas Sanadji.
Ia menegaskan, pekan depan akan ada pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam kasus pengadaan alat angkut tersebut. (pk)
Selasa, 29 Juni 2010
Tim POLDA NTT membekuk tiga tersangka pembunuhan Nurdin
MAUMERE,MM- Teka teki kematian Nurdin Devyanto mulai menemukan titik terang. Kepolisian Daerah (POLDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meringkuk 3 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Nurdin Devyanto,yaitu Martinus Noeng alias Rico, Anjelo dan Fani waiters belangbeach Maumere. Ketiga tersangka di bekuk oleh Tim POLDA NTT di tempat yang berbeda. Fani di bekuk oleh Tim POLDA NTT di salah satu tempat di wilayah kabupaten Ende, sedangkan yang lainnya di wilayah kabupaten Sikka.Demikian dikatakan, Nyoman Rae, SH.MH,Ketua Tim Advokasi Nurdin kepada wartawan di Bandar Udara Waioti Maumere (29/06), “Tim POLDA NTT selama 10 hari berada di Maumere dan telah berhasil mengungkap kebenaran sesungguhnya kasus kematian Nurdin Devyanto. Kematian Nurdin karena penganiyaan dan pembunuhan berencana oleh saudara Rico cs, ini dibuktikan dengan ditahannya tersangka dan siang ini akan di terbangkan ke Kupang guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Nyoman.
Ketua Tim Polda NTT AKBP Darius Riwu, yang di dampingi AIPTU Buang Sine dan IPDA Marsel Hale kepada wartawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pembuhan Nurdin setelah Tim Polda NTT memiliki bukti kuat. Tersangka mengaku terlibat dalam kematian Nurdin yang selam ini menjadi teka teki di kalangan masyarakat Kabupaten Sikka.“Kami tangkap setelah kami punya bukti kuat, dan lagi Anjelo salah satu tersangka sudah mengakui kalau dirinya turut serta dalam kejadian tersebut, oleh karena itu hari ini kami bawa ke Kupang guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Darius.
Menurut informasi yang dihimpun Media Maumere, tersangka Fani di bekuk di Ende pada Jumat 25/06/2010 bersama tersangka lainnya. Sebelum diberangkatkan ke Kupang tersangka dititipkan di Mako Brimob kewapante.
Seperti yang diketahiu, sebelumnya, Kasus kematian Nurdin Devyanto Bin Yusuf oleh penyidik Polres Sikka disebabkan kecelakaan lalulintas murni yang terjadi pada Rabu, (16/03/2009). Hal ini membuat pihak keluarga tidak puas dan menuai protes. Pihak keluarga menempuh jalur hukum dengan berusaha menghadirkan saksi kunci yaitu Markus wara. Namun dari keterangan saksi kunci, pihak Polres Sikka tetap menyimpulkan peristiwa itu sebagai kecelakaan murni, sehingga keluarga dan kuasa hukumnya menghadirkan Ahli Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Mun’im Idris guna melakukan Autopsi. Setelah mendapatkan hasil otopsi Kapolres Sikka Drs. Agus Suryatno yang di damping Wakapolres KOMPOL. Eko Wagijanto dan Kasat Reskrim POLRES Sikka menggelar konfrensi pers di ruang kerjanya pada selasa (27/04/2010) meenjelaskan, dari hasil penyelidikan kepolisian mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum repertum tentang sebab-sebab kematian Nurdin bin Yusuf, maka pihak kepolisian menyimpulkan bahwa Nurdin meninggal murni kecelakaan tunggal. Sebelumnya Nurdin ditemukan tergeletak tak bernyawa di bawah jembatan wailiti, oleh warga wailiti kelurahan wailiti kecamatan Alok Barat kabupaten sikka pada Rabu,16/03/2009. Akhirnya, keluarga membuat laporan pidana ke polisi berdasarkan adanya kejanggalan pada tubuh korban dan puluhan petunjuk awal yang mengindikasikan almarhum Nurdin bin Yusuf meninggal tak wajar, tanggal 16/06/ 2009 lalu di jembatan Wailiti maumere. Menurut keluarga beberapa kejanggalan, di antaranya kepala bagian belakang kanan korban memar dan lembek akibat benturan benda keras, ada bekas benturan di dagu, mata sebelah kanan berair terdapat bekas tindihan jari tangan hingga terbenam ke dalam.
sementara itu, Kapolres Sikka AKBP. Drs. Agus Suryatno yang dihubungi pada (29/06) via telpon selulernya mengatakan, tertangkapnya pelaku pembunuhan atas Nurdin merupakan wewenang POLDA NTT, sedangkan urusan Polres sudah selesai ketika kita menyimpulkan bahwa kematian Nurdin Murni lakalantas tunggal. (nus/fik)
Minggu, 27 Juni 2010
Pejabat Negara Ramai-ramai Tanam Bakau Di Pantura Sikka
Penanaman tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (LH) se-dunia tingkat Propinsi NTT yang berpusat di Dusun Mageloo, Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka. Peringatan tersebut berlangsung di lokasi bakau milik Baba Acong, peraih Kalpataru Tahun 2009.
Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup yang telah datang melihat kehidupan di Sikka dan melihat proses pelestarian lingkungan hidup di dusun.
"Kehadiran ibu yang melihat kehidupan di dusun akan membantu pemerintah jika ke depan membutuhkan bantuan pusat, ibu bisa menggambarkan keadaan di sini. Kami juga bisa langsung SMS dan telepon kepada ibu karena ibu sudah tahu kami di Sikka," kata Bupati Sikka.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutannya, mengajak semua komponen masyarakat NTT untuk bercepat dan bertindak cepat guna menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup. Masyarakat diajak menanam pohon guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan bahaya pemanasan global.
"Dengan hari lingkungan hidup ini, saya mengajak semua komponen masyarakat untuk merefleksikan, merenungkan, mengingatkan dan memotivasi pemerintah dan masyarakat NTT untuk berbuat bagi lingkungan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup," kata Gubernur Lebu Raya.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Ny. Sri Madyastuti, ketika membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup RI, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat NTT karena setiap tahun daerah ini menjuarai penghargaan lingkungan hidup.
Menteri juga mengajak seluruh masyarakat NTT untuk mencintai lingkungan dengan kesadaran memberikan sesuatu dalam gerakan lingkungan hidup. Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi bagi pelestarian lingkungan hidup ke depannya.
Pantauan Pos Kupang, peringatan Hari Lingkungan Hidup tersebut diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada kalangan masyarakat dan sekolah serta warga NTT yang telah menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah ini. (ris/pk)
Kamis, 24 Juni 2010
KEJAMNYA TUBA
Pak Syamsul (ketua kelompok budidaya rumpu laut Namangjawa, desa Namangkewa kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT). Foto: SherlyMaumere, MM - Rumput laut mendadak menjadi seperti masak, seluruh cabang menjadi berwarna orange, rapuh dan patah berjatuhan dari tali pengikatnya. Itulah masalah baru petani rumput laut desa Namangkewa kecamatan Kewapante Kabupaten Sikka, di samping bejibun masalah-masalah lain yang mereka hadapi dalam menanam dan memelihara rumput laut mereka. Demikian disampaikan seorang petani pembudidya rumput laut desa Namagkewa, Samsul (42 thn) kepada Media Maumere (Kamis, 24/06/10).
Samsul menjelaskan masalah ini sangat berpengaruh terhadap produktifitas rumput laut jenis Eucheuma cottonii yang mereka tanam di perairan mereka dan menurunkan pendapatan mereka. Rumput laut yang belum waktunya panen, terpaksa dipanen karena serangan penyakit tersebut. "Biasanya 45 hari kami panen, tapi karena takut semuanya jatuh ke laut akhrirnya dua minggu sudah panen", uangkapnya.
Menurut Syamsul, penyakit ini sering menyerang Rumput Laut mereka setelah air laut mencapai surut terendah. Ia mencuragai, diakibatkan oleh aktifitas menyuluh masyarakat yang mencari kerang waktu air laut mencapai surut terendah dengan menggunakan tuba. "Masyarakat yang biasa menyuluh itu biasanya datang dari gunung, bukan masyarakat di sini", jelas Syamsul. Syamsul mengatakan bahwa rumput laut yang biasanya terserang penyakit ini adalah pada tali ris bagian sisi yang menghadap ke daratan.
Lebih lanjut kata Syamsul pihaknya kewalahan dalam menjaga perairan mereka dari pengrusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya berharap agar adanya pengamanan laut oleh pihak-pihak terkait, di samping itu juga mereka sangat memerlukan bantuan mesin motor tempel untuk memudahkan pengangkutan bibit, dari tepi pantai ke lokasi budidaya.
Untuk diketahui, di desa Namangkewa terdapat 1 kelompok petani pembudidaya Rumput Laut, yang terdiri dari 5 orang yang aktif melakukan kegiatan budidaya dengan metode budidaya long line. Di samping menghasilkan Rumput Laut kering, mereka juga merupakan penghasil bibit Rumput Laut, bagi masrakat pesisir Sikka. Rata-rata masing-masing mereka memiliki 40-50 tali ris yang panjangnya kuang lebih 30 meter.(She)
Rabu, 23 Juni 2010
Di duga Keracunan makanan
Puluhan Warga Lepo Lima Mendadak Sakit Perut
Sedikitnya dua puluh warga Desa Lepo Lima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Senin (21/06/2010) dini hari, mendadak sakit perut. Kondisi badan lemas, pucat, muntah-muntah, menceret dan bahkan ada yang sampai pingsan. Dua korban di bawah ke rumah sakit umum TC. Hillers sementara lainnya di larikan ke dukun untuk mendapatkan pertolongan pertama. Warga di duga mengalami keracunan setelah semalam, Minggu (20/06/2010) menghadiri dan menikmati hidangan resepsi keluarga yang diselenggarakan di rumah Bapak Pudensius.
Yohanes Sumanpo, Ketua Rt 05 Desa Lepo Lima, yang anggota keluarganya juga menjadi korban, kepada Media Maumere saat ditemui di kediamannya, Selasa (22/06/2010), menjelaskan, kejadian yang menimpah puluhan warga desa berawal setelah minggu malam (20/06/2010) warga mengahadiri undangan pada acara keluarga yang berlangsung di kediaman Bapak Pudensius. Para undangan yang datang disediakan jamuan makan malam dan memeriahkan acara tersebut tampa ada tanda-tanda keracunan. Namun menjelang pagi hari, warga mulai merasakan gejala keracunan dengan kondisi tubuh terasa lemas, pucat, muntah-muntah,menceret dan bahkan ada yang sampai pingsan.
“Pagi hari ke empat anggota keluarga saya mengeluhkan kalau kondisi badan mereka terasa lemas, pusing, muntah. Ada yang menceret bahkan anak saya yang satu langsung pingsan. Saya berusaha untuk mencari obat di tetangga. Namun tetangga tersebut juga mengalami gejala yang sama dan tidak hanya itu saja. Bahkan secara mulutgram tersiar bahwa hampir wargapun mengalami hal serupa,”Ungkap Yohanes.
Melihat kondiri ke empat anggota keluarga dalam kondisi tubuh seperti itu, lanjut yohanes, dirinya berupaya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Ke empat anggota keluarganya, dilarikan ke dukun kampung yang ada di Kelurahan Wolomarang. Sesampai di sana, dukun kampung mengatakan kalau anggota keluarganya mengalami karacunan dan langsung diberikan serbuk anti racun. Setelah meminum serbuk yang diberi, anggota keluarga yang mengalami gejala tersebut langsung sembuh. Ke lima anggota keluarganya yang mengalami keracunan yakni, Risna (7), Herson (9), Rikar (16) dan Nela (45).
Sekretaris Desa Lepo lima, Nong Ris, yang juga menjadi korban Keracunan, kepada Media Maumere mengatakan, sedikitnya dua puluh warga Desa Lepo Lima mengalami gejala keracunan dalam waktu yang bersamaan dan umumnya berusai muda ini baru pertama kali terjadi. Warga yang mengalami keracunan, tiga orang langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum TC. Hillers untuk mendapatkan perawatan insentif. Sementara lainnya berobat ke dukun kampung.
“ Kita bersyukur, saat ini warga korban keracunan sudah dalam kondisi sehat sebagaimana mestinya, hanya sisa dua warga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dan kejadian ini tidak sampai menelan korban jiwa. Namun demikian warga menjadi resah dan panik akibat kejadian tersebut. Ini baru pertama kala terjadi di desa kita,’ kata Nong Ris.
Ketika di tanya apakah instansi terkait sudah melakukan pengecekan atas kejadian yang menimpah warga, dirinya mengatakan, hingga kini belum ada pihak yang melakukan monitoring kejadian yang menimpah warga. Hal ini di karenakan pihak desa belum menyampaikan ke pemerintah setempat. (fik)
Jumat, 18 Juni 2010
Warga Dusun Lirih Kelan Rindu Jalan
Maumere, MM- Ruas jalan menuju Dusun liri Kelan Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita sangat Memprihatinkan. Sejak tahun 1983 warga Dusun belum menikmati indanya fasilitas jalan yang memadai untuk mempermudah akses pertumbuhan perekonomian di wilayah tersebut. Akibatnya guna menuju Ibu Kota Kabupaten Sikka yang berjarak 6 Km², warga dusun terpaksa berjalan kaki. Ojek merupakan sarana transportasi bagi warga yang memiliki cukup uang untuk memperlancar pemenuhan kebutuhan menuju kota Maumere.
“Saat ini yang sangat dibutuhkan warga dusun liri kelan berupa adanya ruas jalan dusun yang memadai. karena hingga kini warga kami masih belum menikmati kemerdekan dalam bidang pembangunan. Akses jalan dari kota maumere menuju dusun liri kelan sangat memprihatinkan. Dengan terpaksa warga harus berjalan kaki, sememtara untuk kendaraan hanya roda empat tidak masuk sampai ke lokasi pemukiman warga dusun liri kelan. apalagi pada waktu musim hujan. ruas jalan yang ada berlumpur dan akibatnya aktivitas masyarakat terhambat,”ungkap Helianto.
Untuk mengakomodir kebutuhan warga, kata Kades Helianto, pihak pemerintah desa Wuliwituk pada tahun anggaran 2009 melalui PNPM mengalokasikan dana sebesar Rp. 350.000.000,- untuk membuat rabat jalan dusun sepanjang 1.210 m². selain dengan mengandalkan alokasi dana Program PNPMN. Dalam pelaksanaan pembangunan jalan, masyarakat secara swadaya menyumbangkan tenaga dan materi berupa uang sebesar Rp.50.000,-.
“Setiap tahun pemerintah desa selalu mengangkat persoalan jalan menuju dusun Liri kelan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan dan baru terakomodir tahun 2010. pembuatan rabat jalan tahun ini merupakan sarana untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini belum terpenuhi.dan secara swadaya masyarakat ambil bagian dalam proses pengerjaan rabat jalan tersebut,”paparnya.
Senada dengan Kades Helianto, Siprianus, salah satu guru SDI Liri Kelan mengatakan, jika memasuki musim penghujan, raus jalan menuju Dusun Liri Kelan sangat meresahkan warga pengendara kendaraan roda dua. Jika tidak berhati-hati maka kan berakibat fatal. Akibatnya untuk menuju kota maumere, warga menderung berjalan kaki melewati jalan tikus yang telah digunakan warga puluhan tahun.
Media Maumere, ruas jalan sepanjang 6 Km², menuju dusun Liri Kelan sangat memprihatinkan, kondisi jalan berlubang dan berbatu. Serta di tumbuhi rumput liar. Hanya kendaraan roda dua yang mampu menembus lokasi pemukiman warga dusun Liri Kelan. Pembangunan rabat jalan dengan dana bantuan progrm PNPM tahun 2009, hingga kini baru mencapai 100m² dan saat ini proses pengerjaan di hentikan sementara karena kerusakan mesin pencampur material jalan (fik)