NTT

 

Senin, 12 Juli 2010

Pembentukan Kabupaten Adonara dan Kota Maumere Disetujui







Kupang, MM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sidang paripurna, Senin (12/7), menyetujui pembentukan Kabupaten Adonara hasil pemekaran Kabupaten Flores Timur dan pembentukan Kota Maumere, hasil pemekaran Kabupaten Sikka.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT Agustinus Ibrahim Medah menghasilkan enam keputusan berkitan dengan pembentukan dua daerah otonom tersebut.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT dihasilkan terkait nama calon ibu kota, dukungan dana penyelenggaraan pemerintah daerah, dan pembiayaan penyelenggaraan pemilu kepala daerah di dua daerah tersebut.
Sesuai usulan, calon ibu kota untuk Kabupaten Adonara di Waiwerang dengan dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 3 miliar selama dua tahun berturut-turut dan dana pemilihan kepala daerah sebesar Rp 2 miliar.
Hal serupa juga diputuskan untuk Kota Maumere. Di mana, dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 3 miliar dalam jangka waktu dua tahun berturut-turut serta dana pemilihan kepala daerah Rp 2 miliar.
Bupati Flores Timur Simon Hayon mengatakan dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT ini, maka proses pembentukan Kabupaten Adonara sudah final. Namun, hal-hal teknis harus dipersiapkan secara baik.
Tentang calon ibu kota Kabupaten Adonara, dia mengatakan, berdasarkan usulan awal yakni Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur. "Ibu kota bisa saja dipindahkan ke tempat lain, karena berkaitan dengan kepentingan politik. Untuk sementara masih berpedoman pada proses awal," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Sikka Sosimus Mitang. Menurutnya, proses pembentukan Kota Maumere baru sampai di tingkat provinsi. Setelah ini akan dilanjutkan ke Jakarta untuk diproses di tingkat pusat.
Usulan pembentukan Kota Maumere telah diajukan ke pemerintah provinsi, namun masih kurang tujuh berkas yang segera dilengkapi. "Berkas masih diproses di tingkat kabupaten untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah provinsi dan pusat," katanya.
Dia menambahkan, peta administrasi dan hal-hal teknis lainnya terkait pembentukan Kota Maumere dan perpindahan ibu kota Kabupaten Sikka sudah final. (nttonline)

 

Minggu, 04 Juli 2010

NTT Optimistis Komodo Masuk Tujuh Keajaiban Dunia


NTT 
Optimistis Komodo Masuk Tujuh Keajaiban Dunia
KUPANG--MM: Nusa Tenggara Timur (NTT) optimistis, komodo (varanus comodoensis) masuk dalam daftar tujuh keajaiban dunia karena posisi biawak raksasa asal Pulau Komodo di ujung barat Pulau Flores itu terus menguat.

Pada April lalu misalnya posisi komodo sempat berada diurutan ke-enam dari 28 finalis, kata Kepala Bidang Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTT Ubaldus Gogi di Kupang, Sabtu.

Ubaldus Gogi mengatakan sejak diumumkan pada 21 Juli 2009 melalui situs New7 Wonders Foundation, komodo yang diyakini sebagai makluk purba terakhir di muka bumi ini masuk sebagai salah satu finalis dari 28 finalis setelah menyisihkan sekitar 440 nominasi dari 220 negara.

"Ketika itu kami terus melakukan sosialisasi untuk meminta dukungan. Permintaan dukungan itu tidak hanya kepada rakyat NTT, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Posisi komodo memang selalu fluktuatif tetapi dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak di tanah air maupun di luar negeri, kami yakni komodo akan lolos menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia," katanya.

Ia mengatakan masuknya komodo sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia tidak hanya memberi dampak pada masyarakat NTT, tetapi juga untuk seluruh Indonesia.

"Para wisatawan dari Belanda, misalnya, tidak mungkin langsung ke Labuanbajo di ujung barat Pulau Flores untuk melihat komodo, tetapi harus melalui Jakarta, Surabaya, atau Denpasar, Bali," katanya.

Artinya, kata Ulbadus, efeknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dan rakyat NTT, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Indonesia. (Ant)


Selasa, 29 Juni 2010


Anggota DPD-RI Desak Aparat Hukum Tindaklanjuti Mafia Proyek di NTT




Kupang, MM - Terkait dengan praktek mafia proyek yang diduga melibatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sarah Lery Mboeik meminta aparat penegakan hukum, yakni jaksa dan polisi untuk menindaklanjuti .
"Kasus mafia proyek sudah terjadi sejak lama, dan bukan hal baru," kata Lery Mboeik yang dimintai komentarnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur NTT dalam mafia proyek, Selasa (29/6).

Gubernur NTT Frans Lebu Raya diduga terlibat mafia proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang. Hal itu terungkap atas pengakuan ketua panitia tender pengadaan barang dan jasa di RSUD Kupang, Aris Mandala, bahwa ia memenangkan rekanan tertentu karena tekanan dari Gubernur NTT melalui saudara kandungnya Selly Tokan.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus tanggap, jika ada indikasi keterlibatan pejabat dalam mafia proyek tersebut, karena masyarakat yang dirugikan. "Aparat hukum jangan tebang pilih, mentang-mentang punya back up politik yang kuat," katanya.

Saat ini, kata dia, masyarakat tidak bisa membedakan antara pengusaha dan penguasa. Bahkan, banyak istri perjabat yang punya perusahaan untuk mengerjakan berbagai
macam proyek. "Memang sulit membedakan antara penguasa dan pengusaha," katanya.

Karena itu, ia meminta agar media massa dapat berperan untuk membedakan antara pemerintah yang punya idelisme untuk membangun rakyat, bukan membangun kelompok atau keluarga. "Media harus bisa menunjukan mana hal baik dan buruk, terkait mafia proyek ini,"
 katanya.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya membantah terlibat dalam mafia proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang yang dilaporkan oleh sejumlah pengusaha. "Bagaimana saya bisa terlibat, kalau panitia tendernya saja saya tidak tahu," kata gubernur.(lex/ntt online)

 

Minggu, 27 Juni 2010

Sail Indonesia 2010

120 Kapal Dari 20 Negara Singgahi NTT
  • Maumere 19 sampai 22 Juli 2010


Kupang, MM- Sebanyak 120 kapal layar dari 20 negara yang ikut dalam event Sail Indonesia 2010 akan menjadikan NTT sebagai pintu masuk dan selanjutnya menyinggahi sejumlah titik destinasi di sejumlah daerah NTT. Kapal layar ini akan berangkat dari Darwin menuju Kupang.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTT, Frans Rihi, saat memimpin rapat Koordinasi panitia Penyambutan Peserta Sail Indonesia yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi NTT, Kamis.

Rihi menjelaskan, berdasarkan data yang didapat, jumlah peserta Sail Indonesia yang sudah terdaftar sebanyak 220 kapal layar (Yatch) dan berasal dari 22negara. Para peserta dibagi dalam dua rombongan, yakni 120 kapal akan menuju Kupang dan 100 kapal lainnya akan menuju Banda. Mereka akan berangkat dari darwin pada 26 Juli 2010.

“Sail Indonesia 2010 ini bisa terwujud setelah adanya pendekatan yang dilakukan secara insentif antara Pemerintah Daerah (Pemda) NTT dan Departemen Kelautan dan Perikanan RI bersama Panitia penyelenggaran Sail Indonesia di Darwin Australia. Dengan demikian, NTT akan kembali menjadi salah satu pintu masuk Sail Indonesia,” ungkap Rihi.

Mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTT ini menyampaikan, rombongan kapal layar ini akan tiba di Kupang pada 28 Juli 2010. Mereka akan berada di Kupang selama empat hari yakni hingga 31 Juli 2010. Selanjutnya para peserta rally kapal layar akan mengunjungi beberapa paket tour yang disiapkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTT.

Lebih lanjut Rihi menyebutkan sejumlah titik destinasi yang akan dikunjungi para rally kapal layar, yakni Alor pada 3 hinga 6 Juli 2010. Selanjutnya menuju Lembata pada 10 hingga 13 Juli 2010. Dan dari Lembata rally akan lanjutkan ke Maumere pada 19 sampai 22 Juli 2010. Selanjutnya menuju Labuan Bajo pada 6 sampai 9 September. Setelah itu para rally akan melanjutkan pelayaran ke Banda.(ym/nttonline).

Ramperda RTRW Lembata Resahkan Warga

Lewoleba, MM- Masyarakat Lembata tenggah dicemaskan dengan rencana pemerintah menetapkan rancangan Tata ruang wilayah (RTRW) yang masih mengakomodir pasal-pasal yang berkaitan rencana pemerintah dalam pengembangan wilayah pertambangan. DPRD dalam sidang pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah yang dilangsungkan di ruang sidang utama DPRD Lembata pada selasa, (16/06) meminta pemerintah untuk bisa menghadirkan dan juga bisa memberikan data-data yang menjadi lampiran isi Ranperda serta meminta untuk juga menghadirkan konsultan yang membuat Rencana Tata Ruang wilayah agar bisa mempresentasikan hasil rancangannya baik berupa konsep maupun data.
Demikian dikatakan Wakil bupati Lembata, Drs Andreas Nula Liliweri kepada wartawan di ruang kerjanya (Rabu, 26/06).
“Saya lihat ada kepentingan tertentu dari anggota dewan. Sepertinya DPR takut dengan rancangan RTRW.  Sementara Rancangan itu untuk kepentingan masyarakat Lembata dan bukan untuk kepentingan sekelompok orang,terutama menyakut bidang pertambangan," kata Liliweri.
Bagi Liliweri, ada ketakutan pihak-pihak tertentu namun demikian kita juga harus jujur bahwa ada sumber mineral dalam perut bumi Lembata. "LSM dan lembaga masyarakat lainya boleh teriak tolak tambang namun bila ada usaha pertambangn rakyat dan mereka difasilitasi apa mereka tolak?," Tanya wabup.
Wakil ketua I DPRD Lembata Yoseph Meran Lagaor yang bertindak sebagai pimpinan sidang mengatakan, DPRD siap untuk membahas ranperda Tata  Ruang wilayah yang diajukan pemerintah, namun demikian, pemerintah juga harus siap dan bisa memenuhi permintaan DPRD untuk menghadirkan dan atau memeberikan sejumlah data sebagai lampiran dari isi Ranperda itu sehingga bisa dibahas bersama.
Menurut Lagaor, Parda Tata Ruang Wilayah ini sangat krusial karena menjadi dasar bagi pembentukan perda-perda lainnya. Dan Perda ini bersifat mendesak sesuai dengan UU No 46 bahwa  minimal 3 tahun setelah diundangkannya undang-undang tersebut setiap daerah harus sudah memiliki Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah. Dengan demikian untuk lembata harus bisa menetapkan Ranperda itu di tahun 2010 ini, tetapi tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu yang singkat jika pemerintah tidak bisa menghadirkan data-data sebagai lampiran dari isi Ranperda ini untuk menjadi acuan dalam pembahasan. 
"Kami dewan ini bukan orang bodoh sehingga kami hanya diberikan isi Ranperda ini tanpa diserta dengan lampiran berupa data-data yang bisa diajdikan acuan,” tegas Lagoar.
Sementara itu Fredy Wahon mengatakan, Ranperda yang diajukan pemerintah tentang Tata Ruang Wilayah itu belum menampilkan potensi-potensi yang ada di lembata, yang ada hanyalah pernyataan-pernyataan yang sangat tidak bermanfaat apa-apa bagi dewan untuk bisa melakukan pembahasan terkait perda itu. 
"Perda tentang tata Ruang wilayah itu akan berlaku 20 tahun mendatang, sehingga perlu ada kajian yang menyeluruh dari berbagai aspek jangan hanya dengan menggunakan data-data yang dimiliki oleh Dinas-Dinas yang ada. Pemerintah juga harus bisa membuat sebuah matriks kerja atas Ranperda itu, yang mana dari matriks itu memuat potensi, kendala solusi serta hal-hal urgen lainnya sehingga bisa menjawab isi Ranperda yang telah diajukan itu sehingga DPRD bisa memiliki referensi dalam melakukan pembahasan terhadap ranperda tersebut," ujarnya.
Antonius Loli Ruing menyatakan, sangat kaget dengan hasil konsultasi Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah. Data apa yang dipakai untuk melakukan konsultasi ke tingkat pusat? Karena realitas di lapangan mengatakan lain. Untuk itu dia meminta pemerintah untuk bisa menghadirkan data-data yang dipakai saat konsultasi ke tingkat pusat agar bisa disandingkan dengan Rancangan Peraturan yang ada agar bisa dibuat perbandingan betul atau tidak data-data itu, jangan sampai data yang dipakai untuk konsultasi ketingkat pusat beda dengan data dipakai dalam pembahasan ini. Kita jangan saling membohongi untuk bangun kampung ini.
Kabag Humas Pemkab Lembata, Said Kopong kepada Wartawan di ruang kerjanya mengatakan, RTRW bukan untuk akomodir tambang karena pembangunan yang lain juga membutuhkan RTRW. Said mengakui bahwa RTRW kab Lembata terlambat dibahas dan direncanakan. 
"Kalaupun di dalam RTRW ada tambang itu masalah lain. Ide tentang RTRW sudah lama namun tiba pada pembahasan ditingkat DPRD baru sekarang. Jadi bukan soal kepentingan apa dibalik apa tapi semua harus berbasis  pada tata ruang. Ini hanya soal waktu, karena ada beberapa proposal pemerintah daerah ke pusat dan beberapa bantuan pusat yang membutuhkan dokumen RTRW namun bukan alasan dasar dibuat RTRW ini," jelasnya.(mal)