Selasa, 29 Juni 2010

Anggota DPD-RI Desak Aparat Hukum Tindaklanjuti Mafia Proyek di NTT


Kupang, MM - Terkait dengan praktek mafia proyek yang diduga melibatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sarah Lery Mboeik meminta aparat penegakan hukum, yakni jaksa dan polisi untuk menindaklanjuti .
"Kasus mafia proyek sudah terjadi sejak lama, dan bukan hal baru," kata Lery Mboeik yang dimintai komentarnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur NTT dalam mafia proyek, Selasa (29/6).

Gubernur NTT Frans Lebu Raya diduga terlibat mafia proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang. Hal itu terungkap atas pengakuan ketua panitia tender pengadaan barang dan jasa di RSUD Kupang, Aris Mandala, bahwa ia memenangkan rekanan tertentu karena tekanan dari Gubernur NTT melalui saudara kandungnya Selly Tokan.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus tanggap, jika ada indikasi keterlibatan pejabat dalam mafia proyek tersebut, karena masyarakat yang dirugikan. "Aparat hukum jangan tebang pilih, mentang-mentang punya back up politik yang kuat," katanya.

Saat ini, kata dia, masyarakat tidak bisa membedakan antara pengusaha dan penguasa. Bahkan, banyak istri perjabat yang punya perusahaan untuk mengerjakan berbagai
macam proyek. "Memang sulit membedakan antara penguasa dan pengusaha," katanya.

Karena itu, ia meminta agar media massa dapat berperan untuk membedakan antara pemerintah yang punya idelisme untuk membangun rakyat, bukan membangun kelompok atau keluarga. "Media harus bisa menunjukan mana hal baik dan buruk, terkait mafia proyek ini,"
 katanya.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya membantah terlibat dalam mafia proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang yang dilaporkan oleh sejumlah pengusaha. "Bagaimana saya bisa terlibat, kalau panitia tendernya saja saya tidak tahu," kata gubernur.(lex/ntt online)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar