Jumat, 20 Agustus 2010

Ke Kemdagri, DPR RI dan DPD RI

diserahkan, Usulan DOB Adonara dan Maumere
ASPIRASI RAKYAT: Asisten I Setda NTT, Joseph Aman Mamulak menyerahkan berkas aspirasi rakyat dan dukungan Pemprov NTT, Pemkab Flotim dan Pemkab Sikka kepada Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Sonny Sumarsono di Gedung Kemdagri, Jakarta, Kamis (19/8).


JAKARTA,Media maumere.co.cc--Panitia usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Adonara (Pemekaran dari Kabupaten Flores Timur) dan Kota Maumere (Pemekaran dari Kabupaten Sikka), secara resmi menyerahkan berkas-berkas usulan pemekaran kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan juga kepada Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI yang membidangi otonomi daerah.

Penyerahan usulan pemekaran dua DOB tersebut dilaksanakan Kamis (19/8) kemarin, oleh Pemerintah Provinsi NTT yang dihadiri Asisten I Setda NTT, Joseph Aman Mamulak, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, serta Panitia Provinsi kedua DOB, masing-masing oleh Yahidin Umar dari Adonara dan Kristo Blasin dari Maumere.


Turut hadir dalam penyerahan aspirasi dan kelengkapan administrasi sebagai prasyarat memekarkan wilayah, tokoh-tokoh masyarakat asal Adonara dan Maumere baik yang langsung dari Adonara dan Maumere maupun tokoh kedua daerah tersebut yang ada di Jakarta seperti Sahar L. Hassan dan Noor Mandiri serta Muhammad Wongso, tokoh masyarakat asal Adonara.


Turut mengawal penyerahan aspirasi itu, anggota Komisi A DPRD NTT, seperti Servatius Lawang (Ketua Komisi), Gabriel Beri Binna (Wakil Ketua Komisi), Nixon Messakh (Wakil Ketua), Antonius Landi (Sekretaris Komisi) serta empat anggota, Kristo Blasin, Alfred Baun, Daud Ludji dan Fransiskus Nahas.

Asisten I Setda NTT, Joseph Aman Mamulak yang memimpin tim dari NTT saat penyerahan berkas ke Kemdagri kemarin mengatakan, penyerahan berkas usulan pemekaran wilayah ini dilaksanakan berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dari dua daerah tersebut.

Karena itu, Joseph Mamulak meminta kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemdagri untuk berupaya memperjuangkan usulan ini sebagai bagian dari inisiatif pemerintah dalam mewujudkan harapan masyarakat Adonara dan Kota Maumere tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan Servas Lawang mewakili wakil rakyat di NTT. Menurutnya, harapan masyarakat Adonara dan Kota Maumere untuk memekarkan diri merupakan harapan lama yang hendak diwujudkan.

"Karena itu, dengan dukungan DPRD NTT, kami mengharapkan Kemdagri untuk membantu memperjuangkan upaya ini agar bisa terwujud dalam tahun 2010 ini," pinta Servas.

Yahidin Umar yang menjadi Ketua Panitia Usulan Pemekaran Adonara tingkat NTT juga mengharapkan agar perjuangan memekarkan Adonara dan juga Kota Maumere kiranya menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mewujudkan harapan masyarakat tersebut, sehingga pendekatan pelayanan kemasyarakat agar lebih sejahtera bisa segera diwujudkan.

Koleganya, Kristo Blasin yang tampil sebagai Ketua Panitia Provinsi usulan pemekaran Kota Maumere juga menyampaikan harapan warga Kota Maumere agar usulan tersebut bisa mendapat perhatian pemerintah pusat dalam upaya mendukung kemajuan pembangunan dan pengembangan ekonomi kemasyarakatan di Kabupaten Sikka.

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Sonny Sumarsono yang menerima rombongan dari NTT kemarin di Meeting Room, Gedung Kemdagri kemarin (19/8) mengaku sungguh menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat Adonara dan Maumere.

Menurutnya, harapan masyarakat kedua wilayah seperti yang disuarakan --dalam penuturan adat oleh tokoh masyarakat Adonara, Dominikus Doni Lakonawa-- dan diinginkan masyarakat itu akan mendapat perhatian pemerintah.

"Usulan yang datang bertepatan dengan bulan Ramadhan dan momen HUT Kemerdekaan RI ke-65 membuat kami sulit untuk menolak aspirasi ini. Kalau tolak bisa-bisa Pak Kiai marah, karena itu, NTT sebagai bagian dari NKRI, maka pemekaran ini juga adalah dalam rangka memperkuat integritas NKRI.

Saya mau katakan bahwa NTT dalam banyak urusan, kami nilai sangat taat. Karena itu, aspirasi masyarakat ini tentu menjadi perhatian pemerintah," ungkap Sonny yang saat itu didampingi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penataan Daerah Pemekaran Wilayah I, Ditjen Otda, Kemdagri.

Sonny mengatakan, bahwa sesuai ketentuan, usulan pemekaran daerah harus memenuhi persyaratan sebagaimana disyaratkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang pemekaran wilayah.

"Karena itu, berkas yang sudah kami terima tadi, kiranya sudah memenuhi ketentuan tersebut, dan bila belum, setelah kami verifikasi akan kami sampaikan mana-mana yang masih kurang untuk dilengkapi. Karena itu, beri kesempatan kepada kami untuk menyelami aspirasi yang sudah masuk ini," jelas Sonny.

Meski mengaku menerima dan siap memperjuangkan aspirasi tersebut, Sonny tak bisa menjamin bahwa usulan tersebut bisa dikabulkan dalam tahun 2010 ini sebagaimana yang diinginkan pengusul, yakni masyarakat Adonara dan Kota Maumere.

Persoalannya, kata Sonny, pemerintah saat ini tengah fokus menyelesaikan grand design (rencana besar) penataan/pemekaran wilayah sebagai langkah menata wilayah Indonesia hingga tahun 2025 nanti.

Karena itu, lanjut Sonny, dalam waktu penyiapan grand design ini pemerintah melakukan jeda sementara (moratorium) pemekaran wilayah sambil melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang sudah dimekarkan itu.

"Nah, kebetulan pekan depan grand design itu akan disampaikan dan dibahas di DPR, karena belum diketok rancangan grand design itu, maka dengan masuknya usulan baru untuk Adonara dan Maumere ini diharapkan bisa masuk dalam daftar usulan untuk pembahasan, selain 33 daerah otonom baru yang sudah masuk program legislasi nasional saat ini.

Sebab bila grand designnya sudah disetujui dan diketok palunya oleh DPR, maka pemekaran itu baru bisa dilaksanakan tahun 2026 nanti. Karena itu, mari kita kawal sama-sama, mohon tim dari NTT untuk menyampaikan usulan ini ke DPR dan DPD RI sehingga antara pemerintah dan legislatif bisa satu suara saat pembahasan nanti," papar Sonny.

Masih menurut Sonny, sesuai arahan Presiden SBY, untuk usulan pemekaran daerah, selama dalam proses penyiapan grand design, pemerintah belum boleh melaksanakan usul inisiatif untuk pemekaran daerah, karena itu posisi pemerintah adalah pasif untuk sementara.

"Oleh sebab itu, saat ini untuk proses pemekaran yang punya inisiatif adalah DPR dengan pertimbangan DPD RI. Untuk itulah saya berharap setelah ini, bapak/ibu yang dari NTT bisa menemui DPR RI dan DPD RI sehingga usulan tersebut bisa masuk dalam list pembahasannya nanti," saran Sonny.

Tanpa menunggu lama, setelah mengakhir pertemuan dengan pihak Kemdagri yang ditandai dengan penyerahan sebilah parang/kelewang khas Weiwerang (Kenube) dan selembar Sarung (Noowi) serta Selendang (Senai) sebagai lambang perjuangan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pusat yang adalah tokoh masyarakat Adonara di Jakarta, Noor Mandiri kepada Sonny Sumarsono, tim bersama Pemerintah NTT, Pemkab Flores Timur dan Pemkab Sikka serta Komisi A DPRD NTT, langsung bergegas menuju Gedung DPR RI di Senayan-Jakarta.

Digedung wakil rakyat ini, rombongan NTT diterima Sekretaris Komisi II serta anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI, seperti Ganjar Pranowo dan Arif, Honing Sani dan Laurens Bahang Dama (F-PAN) yang adalah anggota Komisi XI DPR RI.

Dalam pertemuan di ruang Fraksi PDIP, lantai lima Gedung Nusantara I, Ganjar Pranowo yang menerima aspirasi masyarakat Adonara dan Kota Maumere juga mengatakan siap menjalankan harapan dan amanah rakyat di Pulau Flores tersebut dan mewujudkan menjadi sebuah daerah otonom baru.

Karena itu, kata Ganjar, yang juga Wakil Ketua Komisi II, meminta kepada menyiapkan seluruh berkas bila ada yang kurang setelah dilakukan pengecekan, supaya segera dilengkapi.
Setelah dari DPR RI, tim usulan pemekaran kedua daerah ini juga menemui Senator NTT di Gedung DPD RI.

Dalam pertemuan bersama dua senator NTT, yakni Emanuel Babu Eha (Komite I/membidangi Otda) dan Abraham Paul Liyanto, perwakilan masyarakat Adonara dan Maumere serta Pemprov NTT dan DPRD NTT menyampaikan harapan agar usulan ini mendapat kawalan serius para senator agar keinginan masyarakat kedua daerah tersebut bisa diwujudkan.

Dalam kesempatan itu, Emanuel Babu Eha mengatakan bahwa, persoalan mengawal aspirasi masyarakat itu sudah menjadi tekad para senator, hanya saja, usulan tersebut harus disertai dengan dokumen yang lengkap sehingga perjuangan memekarkan kedua wilayah tersebut tidak mengalami hambatan.

"Karena tim sudah menyerahkan berkas administrasinya, nanti kita di Komite I mengecek, jika ada yang kurang nanti kita sampaikan untuk silahkan dilengkapi. Jika nanti sudah lengkap, dilanjutkan dengan pemaparan/presentasi usulan oleh panitia dan pemerintah kabupaten induk setempat,

setelah itu dilakukan dengan kunjungan lapangan untuk pembuktian fisik di lapangan, nanti sesudahnya bila sudah memenuhi syarat akan kita sampaikan ke DPR RI untuk dibahas menjadi sebuah daerah otonom baru.

Jadi mari kita berjuang sama-sama, sehingga harapan ini bisa diwujudkan sesuai keinginan rakyat," pungkas Emanuel.(aln/fmc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar